“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D, kecuali di bawah Rp50 juta. Nah sekarang dengan kartu kredit pemerintah, ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” imbuhnya.
Selain memudahkan proses masuk di e-katalog, di saat yang bersamaan LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk-produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor yang telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.
“Ini trennya ke depan akan meningkat karena sistem kami insyaallah nanti yang block chain dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” imbuhnya.








