BOGOR. DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor sisa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bogor dilakukan oleh Rusli Prihatevy di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (16/8).
Sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 170/kep.319-Pemotda/ 2022 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 170/kep.757-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengankatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Boris Derurasman, Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bogor diisi oleh Rusli Prihatevy menggantikan Eka Wardhana.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/ Kota Bogor, Letkol Inf. Ali Akhwan, Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, Agung Nugroho dan seluruh unsur forkopimda lainnya beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.








