Selain itu, BNN-CSIRT dibentuk guna mengamankan sistem elektronik yang ada di lingkungan BNN serta memulihkan layanan yang terdampak serangan siber, tambah Sekretaris Utama BNN RI.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.H., M.Si., P.hD. menerangkan bahwa sejak tahun 2018, BNN telah menerapkan sistem keamanan jaringan untuk data maupun informasi.
Beberapa hal yang diterapkan, antara lain mengimplementasikan Internet Protokol (IP) versi 6 untuk aplikasi dan jaringan di BNN, perlindungan Domain Name Server (DNS), update sistem pertahanan jaringan guna mendeteksi dan melindungi sistem keamanan dari serangan pihak luar maupun dari dalam, serta melakukan pemisahan jalur akses data bagi layanan publik dan layanan internal.








