“Dengan hadir disini kita ingin mengenalkan lebih banyak dan lebih jauh produk unggulan Citeureup yang terkonsentrasi di 4 desa yakni kerajinan logam. Saya arahkan untuk ikut di e-katalog karena ada aturan produk lokal itu salah satu yang bisa kita gunakan untuk pembelian di e-katalog dengan daftarkan produk lokal di LPSE. Terlebih saat peninjauan, ada salah satu kampung online penghasil produk UMKM yakni Kp. Babakan Desa Tarikolot, ini bisa dicontoh oleh yang lain untuk bisa jadi kampung online juga,” terangnya.
Berkaitan dengan aksi gerakan pembagian 10 juta bendera sesuai Surat Edaran Mendagri NO. 003.1/4397/SJ tanggal, 29 Juli 2022 tentang Menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Gerakan itu bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, karena bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa, yang selamanya akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.








