“Dari 15 sarana distribusi yang diperiksa, diperoleh hasil 12 sarana (80%) tidak memenuhi ketentuan. Dengan temuan produk kosmetik impor telah kedaluwarsa sebanyak 5 item (3%), kosmetik lokal kedaluwarsa sebanyak 7 item (4%), kosmetik impor tanpa izin edar sebanyak 47 item (28%), dan kosmetik lokal tanpa izin edar sebanyak 110 item (65%). Jumlah temuan total 3451 pcs dengan nilai ekonomi sekitar Rp 254.968.500-,” ujar Wydia. (***)








