Tak hanya peresmian Operasi Laut Interdiksi Terpadu bersandi Purnama, Kepala BNN RI juga memimpin penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BNN dan Bea Cukai. Ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Kenedy, S.H., M.H., dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Askolani, kedua pihak sepakat bekerjasama dibidang pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba.
Adapun ruang lingkup yang disepakati salah satunya adalah pertukaran data dan informasi dari kedua pihak terkait pemberantasan dan peredaran gelap narkoba. Hal lain yang disepakati adalah pelaksanaan operasi bersama, salah satunya Operasi Laut yang tengah berlangsung saat ini. Selain itu, kedua pihak sepakat untuk bekerjasama dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan kemampuan satwa pelacak (K9).








