MAKASAR. Berdasarkan hasil penelitian BNN RI tahun 2021 bersama BRIN dan BPS diketahui bahwa terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari 1,8% pada tahun 2019 menjadi 1,95% pada tahun 2021. Peningkatan keterpaparan narkoba menurut survei tersebut terutama terjadi di daerah pedesaan pada rentang usia 15-24 tahun dan 50-60 tahun.
BNN RI dengan pendekatan soft power melakukan beberapa langkah strategis guna mengatasi permasalahan tersebut. Langkah soft power BNN salah satunya dilakukan pada bidang pencegahan dengan memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui pencanangan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar di Sulawesi Selatan, Rabu (31/8).
Pada kesempatan yang sama tersebut BNN juga meluncurkan Gerakan Menantu Bersinar, Lorong Wisata Bersinar, dan program konseling pra nikah untuk mengedukasi calon pengantin tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.








