Sinergi BNN dan Pemda Sulawesi Selatan Canangkan Desa – Kelurahan Tangguh Bersinar

Pencanangan desa tangguh bersinar ini merupakan wujud konkret Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan atas sinergi dan kolaborasi dalam implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

“Dengan pendekatan yang inovatif, pendekatan yang lebih partisipatif, lebih berbasis komunitas, desa akan mampu menimbulkan suatu kesadaran bersama di masyarakat kita bahwa narkotika adalah sesuatu yang harus diperangi,” ungkap Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.

Menutup sambutannya Dr. Abdul Hayat Gani, M.Si. berharap dengan adanya Desa Tangguh Bersinar tersebut kesadaran masyarakat muncul untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Sulawesi Selatan. (*)

Baca Juga  MI Labatussibyan Lepas 24 Murid Angkatan 50

Pos terkait