“Pertama, menjatuhkan talak satu bain sughra dari Kang Sule ke Ibu Nathalie,” sambungnya.
Kemudian, Majelis hakim juga meminta Sule dan Nathalie Holscher mematuhi kesepakatan yang telah mereka buat sebelum cerai.
“Masing-masing pihak wajib mematuhi apa yang sudah mereka sepakati,” ucapnya.
Menurutnya, setelah resmi bercerai kesepakatan itu berkaitan dengan nafkah anak serta beberapa aset yang akan diberikan oleh Nathalie Holscher.








