Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi menjelaskan, selain melakukan susur sungai, DLH bersama tim susur sungai juga sudah mengambil sample Air limbah untuk selanjutnya dilakukan penelitan, dan memastikan apakah pencemaran tersebut akibat limbah Industri pabrik atau limbah rumahan.
“Hasil uji lab akan diketahui 14 hari masa kerja. Sebelum hasil uji lab belum keluar, kami belum bisa memastikan apakah pencemaran itu disebabkan oleh limbah pabrik atau tidak, karena hasil uji lab limbah hanya bisa membaca kandungan air yang terdapat pada limbah tersebut,” ungkapnya.
Sebagai informasi bahwa, saat kerjadian busa-busa limbah terjadi pada pukul 06.00 – 07.00 wib. Tetapi ketika tim dari DLH bersama Tim Susur Sungai turun ke Sungai Cileungsi yang merupakan lokasi kejadian pada tanggal 26 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, sudah tidak ditemukan lagi busa-busa atau limbah di Sungai Cileungsi dikarenakan busa-busa limbah sudah terurai aliran air sungai.








