Untuk Hentikan Pencemaran Sungai Cileungsi, Gerak Cepat Susur Sungai, Rencana Pemantauan Melalui CCTV hingga Pemasangan Aplikasi Onlimo

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tandasnya. (***)

Baca Juga  Kepala BNN RI : INDONESIA Siap Menjadi Anggota Commision On Narcotic Drug Periode 2024 - 2027.

Pos terkait