Untuk Hentikan Pencemaran Sungai Cileungsi, Gerak Cepat Susur Sungai, Rencana Pemantauan Melalui CCTV hingga Pemasangan Aplikasi Onlimo

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tandasnya. (***)

Baca Juga  Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

Pos terkait