BOGOR. Sebanyak 300 warga Kota Bogor menerima sertipikat lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 oleh Kantor Pertanahan Kota Bogor di Boxies 123 Mal, Kecamatan Bogor Timur, Rabu (28/9/2022).
Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang didampingi seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor.
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan mengatakan, penyerahan sertipikat ini hasil dari program pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN yang sudah sejak 2014 terus digulirkan ke kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.
“PTSL ini bukan saja sekedar mensertifikatkan tanah, tetapi seluruh bidang tanah harus didaftarkan dan dipetakan. Pada prinsipnya, PTSL ini berharap seluruh bidang tanah dalam satuan terkecil di kelurahan harus terdaftar,” jelas Dalu dalam sambutannya.








