Makna terdaftar sendiri, sambung Dalu, dari sisi pemerintah yakni bisa terpetakan dengan baik. Sehingga, setiap bidang tanah bisa diketahui untuk dikelola lebih baik lagi. Maka, ada beberapa output PTSL yang perlu diperhatikan.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan, ada dua dimensi terkait dengan pemetaan peta bidang dan juga penyerahan PTSL. Pertama, bagaimanapun pendapatan tradisional Kota Bogor berasal dari BPHTB dan PBB-P2.
“Ada pendapatan lain – lain namun porsinya lebih besar PBB-P2 dan BPHTB. Jadi dengan adanya penyerahan PTSL ini mudah – mudahan nilai PBB-P2 kita bertambah, pemasukan kepada pendapatan daerah kita bertambah,” ungkap Dedie.
Sehingga harapan yang besar dengan semakin solidnya jumlah sertipikat yang dibagikan ke masyarakat, maka semakin besar pula potensi pendapatan yang masuk ke kas daerah.








