Menurut Bupati, Perubahan APBD dilaksanakan guna untuk menyesuaikan
program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD berjalan, baik itu dari sisi penerimaan daerah ataupun sisi belanja daerah yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini serta menyesuaikan dengan peraturan terkait yang berlaku.
“Dalam perjalanannya APBD tahun 2022 telah mengalami dua kali pergeseran yang ditetapkan melalui perubahan peraturan bupati tentang penjabaran APBD” Terangnya.
Bupati Marwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menandatangani kesepakatan atas perubahan APBD TA 2022 tersebut pada tanggal 30 Agustus 2022 pekan lalu.








