Kedua, ada kewajiban pemda untuk mengalokasikan dua persen dari Dana Transfer Umum (DAU) yang juga digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) di bidang transportasi dan UMKM.
“Kalau di Kota Bogor akan dialokasikan Rp 4,6 Miliar. Angka ini sesuai dengan perhitungan dua persen dari DAU di sisa tiga bulan terakhir. Kami akan arahkan ini untuk pengemudi angkot, ojol dan UMKM,” tuturnya.
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot masih menunggu juklak dan juknisnya terkait besaran bansos yang akan diberikan. Namun, ia memastikan dana Rp 4,6 Miliar sudah disiapkan Pemkot Bogor.
Tak hanya menyiapkan anggaran, ia pun akan melakukan konsolidasi untuk selalu memonitor stabilitas bahan pokok, jalur distribusi produksi bahan pokok dan jika ada kecenderungan naik akan dilakukan langkah-langkah cepat berkoordinasi dengan semua stakeholder untuk mengintensifkan gerakan ketahanan keamanan pangan.








