“Tentunya peningkatan capaian Indeks Reformasi Birokrasi ini, harus diimplementasikan dengan bukti konkrit pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Raihan nilai itu berarti pelayanan kita terhadap masyarakat itu mirip atau mendekati kepada keinginan masyarakat,”terang Iwan.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin menyatakan, berbagai upaya implementasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik terus dilakukan.
“Kami terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuh Sekda. (***)








