BOGOR. Pasca terjadinya bencana pergerakan tanah yang terjadi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kamis (15/9/22). Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung Gerak Cepat (Gercep) tetapkan status tanggap darurat bencana, guna mengoptimalkan penanganan pasca bencana.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bahwa untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan, penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah itu sangat perlu, oleh karena itu dikeluarkanlah Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD.
“Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana,” ungkap Plt. Bupati Bogor.