Presiden Jokowi Lantik Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat

JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur Tokoh Masyarakat untuk masa tugas tahun 2022-2027, pada Rabu, 7 September 2022, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Unsur Tokoh Masyarakat, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Juli 2022.

Para Anggota DKPP Unsur Tokoh Masyarakat yang dilantik tersebut adalah:

Baca Juga  Kunjungi Pasar Muntilan, Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng

Pos terkait