Berawal dari hasil penyelidikan BNN RI, Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria brinisial I (33) dan H (54). Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex, Selasa, 25 Oktober 2022.
BNN RI Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan Di Pekanbaru








