Dinkes Kota Sukabumi Telah Sebarkan Surat Edaran Penghentian Penjualan Obat Sirup

Lebih lanjut Wahyu Handriana menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak berwenang masih meneliti untuk mengetahui penyebab pasti, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak – anak. Penghentian pemberian obat – obatan sirup kepada anak – anak dilakukan dengan dua pertimbangan, yaitu ditengarai adanya hubungan antara kasus gagal ginjal dengan kandungan dalam obat, serta penghentian dilakukan setelah berkaca pada kasus yang telah terjadi di negara lain.

“Gagal ginjal akut menyebabkan tidak berfungsinya ginjal dalam mengeluarkan racun dari tubuh manusia seperti melalui urine, sehingga membahayakan kondisi kesehatan.”terangnya.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Presiden Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik

Pos terkait