Hadiri Rapat Siaga Bencana, Mohan Ingatkan Pemkot Ikuti Amanat Perda

BOGOR. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menghadiri rapat siaga bencana yang digelar oleh Pemerintah Kota Bogor dan dipimpin langsung oleh Wali Kota, Bogor Bima Arya, di halaman Institut BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (14/10).

Dalam rapat tersebut, Mohan mengingatkan kepada jajaran Pemerintah Kota Bogor bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana sudah diatur dan diamanatkan didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018.

“Kita punya perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Nah ini guidance sebetulnya jelas pak wali, kita tinggal buka lagi apa saja yang menjadi kewenangan pemerintah kota, disitu kita harus tanggap,” ujar Mohan.

Baca Juga  Solusi Bangun Indonesia Edukasi Siswa SMART Cibinong Kelola Sampah di Hari Bumi 2025

Pos terkait