Keempat, lakukan kolaborasi semaksimal mungkin dengan dinas, BUMD, BUMN, LSM, media, perusahaan agar target tercapai dan kelima, pengurus harus siap dievaluasi.
“Enam bulan dari sekarang kalau target tidak tercapai, maka aturan membolehkan wali kota melakukan evaluasi,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Kota Bogor, Wahyul Mimbar mengatakan, apa yang diamanahkan Wali Kota Bogor menjadi pegangan pengurus berlima untuk semakin berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi, lembaga, dan lainnya. Di pekan pertama ini, pihaknya akan melakukan rapat internal, memetakan, menyusun program dan audiensi dengan Wali Kota.
“Kami menargetkan potensi zakat meningkat 10 persen di 2023, karena semakin tinggi pendapatan zakat semakin banyak yang bisa didistribusikan ke masyarakat,” katanya. (*)








