Obat Sirup Dilarang Dijual dan Dikonsumsi Sementara, Bima Arya dan Menko PMK Cek Apotek hingga Fasyankes

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes. Kemudian kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium untuk kita minta sesuai arahan Kemenkes,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Kota Bogor Deklarasi Geber Si JUMO Dan Jamilah

Pos terkait