Obat Sirup Dilarang Dijual dan Dikonsumsi Sementara, Bima Arya dan Menko PMK Cek Apotek hingga Fasyankes

“Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik. Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu,” tambah dia.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah memberikan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan.

“Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirup. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay,” ujar Bima Arya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di Kota Bogor belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal. Tapi pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.

Baca Juga  YKI Kota Bogor Bagikan Pita Pink di Tugu Kujang, Ajak Masyarakat Peduli Deteksi Dini Kanker

Pos terkait