Pemkab Bogor Bersama UNICEF Dan KLHK Seriusi Program Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak

“Jadi masih ada kegiatan usaha lain yang lebih bermanfaat, yang tidak menghasilkan limbah yang berdampak kepada manusia khususnya anak-anak. Negara wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tandas Iwan.

Iwan menambahkan, dengan tegas kita minta Satpol PP untuk menutup kegiatan-kegiatan ilegal tersebut yang sudah sejak lama beroperasi di Kabupaten Bogor. Istilahnya kita lakukan kegiatan Nobat atau nongol babat.

Selanjutnya Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menuturkan, hari ini pertemuannya antara UNICEF dengan Plt. Bupati Bogor yang didampingi jajaran Pemkab Bogor, mendiskusikan program usaha pencegahan pencemaran dan keracunan timbal pada anak-anak.

“Timbal adalah sumber pencemarannya, termasuk daur ulang aki bekas dan cat yang mungkin mengandung timbal. Paparan pencemaran timbal ini bisa mencapai masyarakat dan dampak terhadap lingkungannya besar,” tutur Silas.

Baca Juga  Inspeksi Jembatan Otista, Dedie Rachim Ingin Pengerjaan Tepat Waktu dan Berkualitas

Pos terkait