Lebih lanjut, Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan dan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air.
Secara khusus, Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Di saat yang sama, Kepala Negara meminta agar Liga 1 dihentikan sementara.
“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu, saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” tegasnya.








