Presiden Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan, Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

Lebih lanjut, Kepala Negara juga telah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan dan prosedur pengamanan penyelenggaraan sepak bola di Tanah Air.

Secara khusus, Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Di saat yang sama, Kepala Negara meminta agar Liga 1 dihentikan sementara.

“Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu, saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga  Inovasi dan Kreasi Warnai UP2K PKK di Balai Kota

Pos terkait