“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis Tanak menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK. Menurut Firli, pengangkatan tersebut menjadikan KPK makin solid dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.








