SANGA.ID. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas capaian reformasi hukum yang turut menjadi penopang Indeks Pembangunan Hukum di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sesmenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, beserta jajaran kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan perangkat daerah terkait saat kunjungan kerja ke Balai Kota Bogor, Kamis (5/11/2026).
Kemenko Kumham Imipas mencatat nilai reformasi hukum Kota Bogor mencapai 99,2 persen atau masuk kategori A. Capaian tersebut didukung berbagai praktik baik serta pembaruan sejumlah peraturan daerah.
Andika menilai Pemerintah Kota Bogor memiliki banyak terobosan yang patut diapresiasi.








