Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja Kemenko Kumham Imipas yang telah mendengarkan sekaligus membawa berbagai aspirasi dan praktik baik yang telah dilakukan Kota Bogor ke tingkat pusat untuk kemudian dibagikan kepada daerah lain.
“Seperti dalam pembahasan kami banyak melaporkan beberapa langkah yang sudah kami ambil, terutama dalam mendukung Indeks Pembangunan Hukum dan JDIH. Bogor juga sudah punya Perda tentang Bale Badami yang mungkin bisa diadopsi oleh daerah lain,” ujarnya.
Menurut Dedie Rachim, tidak semua konflik atau permasalahan di masyarakat harus berujung di pengadilan atau lembaga pemasyarakatan.
Dengan demikian, terdapat peluang bagi pemerintah daerah untuk memfilter permasalahan, meredam konflik, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat dan langkah nonlitigasi. (*)








