“Hari ini Pemerintah Kota Bogor melakukan pembongkaran bangunan di lahan yang diduga sebagai salah satu penyebab tanah longsor, bangunan ini tidak memiliki izin atau IMB. Sebelumnya kami sudah berkomunikasi memberikan peringatan dengan pemiliknya dan bersedia untuk dibongkar,” kata Bima Arya di lokasi pembongkaran, Selasa (25/10/2022).
Untuk kepala keluarga (KK) yang ada di bawah lokasi pembongkaran, sebanyak 60 KK akan direlokasi dalam beberapa bulan ke depan ke hunian sementara (huntara). Sementara tiga rumah yang terdampak bencana tidak akan dibangun dahulu, namun Pemkot akan berkomunikasi dengan warga yang bersangkutan agar bersedia dipindahkan.
Pemkot Bogor hingga saat ini sambung Bima Arya, terus berkomunikasi dengan para ahli geologi guna memetakan perencanaan di lahan tersebut, apakah memungkinkan untuk dibangun rumah baru atau tidak. Berdasarkan laporan aparatur wilayah kecamatan di Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan total ada 5.603 KK berada di titik rawan yang terbagi tiga kategori, yaitu zona hitam atau harus dipindahkan, zona merah atau darurat dan zona kuning atau diawasi untuk jangka panjang dipindahkan.








