BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Untuk itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta jajarannya untuk siaga di Kota Bogor alias tidak ke luar kota jika dirasa tidak ada yang mendesak.
“Saya tidak melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silahkan, tidak apa-apa, tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan,” ujar Bima Arya saat memimpin Rapat Siaga Bencana di Institut BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Dadali, Kota Bogor, Jumat (14/10/2022).
Hari ini pun ia memilih membatalkan acara di Singkawang untuk fokus di Kota Bogor. Mengingat saat ini Kota Bogor dinyatakan tanggap siaga darurat bencana. Statusnya ini yang membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat dalam proses pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya karena ada payung hukumnya.
“Tadi kata teman-teman di DPRD ada Rp 25 miliar di anggaran perubahan. Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat bencana sampai tahun anggaran selesai tapi untuk relokasi tidak cukup,” tuturnya.
Bima Arya menuturkan, situasi ini harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data. Untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.








