Sementara itu, untuk hunian sementara, kata dia, pemerintah pusat melalui BNPB sudah menyiapkan anggaran agar para pengungsi bisa tinggal sementara di hunian sementara (huntara) di rumah kontrakan.
“Sehingga selama biaya dalam pengungsian ini menjadi tanggungan dari pemerintah, baik pemerintah kota, provinsi dan pusat karena pak wali sudah menetapkan sebagai tanggap darurat sampai Desember, sehingga selama itu pemerintah pusat akan turut membantu,” katanya.
Di tengah proses upaya penanganan tanggap darurat ini, Menko PMK juga sudah membentuk tim untuk membantu menyelesaikan penanganan bencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Ya, jadi mengkoordinasikan seluruh stakeholder, terutama dari unsur kementerian dan pemerintah yang ada di bawah koordinasi Menko PMK itu. Kalau dalam keadaan bencana begini ada Kemensos, Kemenkes, BNPB, infrastruktur PUPR. Ini sudah lengkap ada semua, kita koordinasinya tidak di meja tapi di lapangan. Setelah kita bagi-bagi tugas selesai mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti dibawah komando pak wali kota semua bisa selesai,” katanya.
Saat mendampingi Menko PMK, Bima Arya juga memperlihatkan mapping situasi dan kondisi di lokasi bencana alam Gang Barjo dan Gang Kepatihan yang ada di samping pos pengungsian.
Di sana Bima Arya menjelaskan proses penanganan awal saat tanggap darurat, rencana penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.








