Menurutnya dana kelurahan ini bisa digunakan tidak saja untuk sarana dan prasarana, tapi untuk pemberdayaan ekonomi dan sangat bermanfaat dirasakan warga.
Sementara itu, Direktur Dana Transfer Umum, Kemenkeu, Adrianto menyampaikan, di 2023 dalam DAU ada dana kelurahan senilai Rp 1,7 Triliun secara total se-Indonesia. Ada sekitar 8.506 kelurahan di Indonesia.
“Mudah-mudahan ini digunakan sangat baik tentunya, saya berharap kota-kota atau kelurahan bisa semakin baik. Jadi rata-rata mendapatkan sekitar Rp 200 juta,” ujarnya. (*)








