“Kalau mau melakukan aktivitas melarang merokok itu, political will is everything. Karena kalian bisa disogok, didekati oleh uang, karena it is a big business.Karena perputaran uangnya luar biasa,” jelasnya.
Kemudian, harus ada aturan yang tegas dan eksekusi di lapangan serta harus punya data.
“Karena harus tahu ada berapa jumlah anak yang merokok, yang beli di supermarket dan yang tidak beli. Terakhir adalah kolaborasi, seperti dengan kampus, komunitas, karena kita tidak bisa sendiri,” katanya.
Selain itu di Kota Bogor melarang merokok di ruang publik, namun membuat tempat khusus untuk merokok tapi tidak nyaman.
“Jadi orang yang punya kebiasaan merokok tapi dibuat tidak nyaman. Seperti itu kira-kira,” ujar Bima Arya.
Pada saat di Kota Bogor banyak bermunculan rokok elektrik atau vape, Pemkot Bogor langsung melarangnya karena itu berbahaya.