Bima Arya Tolak Tawaran Perusahaan Rokok Batalkan Perda KTR

“Kita juga melarang display penjualan rokok, (jual) harus ditutup. Kita lakukan inspeksi terus turun ke bawah, kadang-kadang suka bandel di warung-warung itu kita denda. Begitu ada iklan colongan kita hancurkan sama polisi, jaksa di Kota Bogor,” paparnya.

Bima Arya menyampaikan, pendapatan setiap tahun di Kota Bogor naik terus Rp 100 miliar walaupun tidak ada iklan rokok. Disamping itu, sudah ada ratusan lembaga yang diperingati karena melanggar, termasuk di angkot jika ada yang melanggar langsung di denda.

“Kita juga buka konsultasi untuk berhenti merokok,” sebutnya.

Sejak 2017 Pemkot Bogor juga terus melakukan kolaborasi, termasuk dengan kota-kota di Asia Pasific yang tergabung dalam APCAT.

Baca Juga  Menhub dan Bima Arya Uji Coba Kereta Api Lintas Bogor-Sukabumi, Mulai Beroperasi Pekan Depan

“Hingga saat ini anggotanya terus bertambah, karena banyak kota ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok,” jelasnya. (*)

Pos terkait