BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika di Penghujung 2022

8. LKN/0044
Pada Selasa, 25 Oktober 2022, petugas menggrebek sebuah ruko pempek di kawasan Pekanbaru, Riau, yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan narkotika jenis inex. Dari kasus ini, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial IIS dan HK dengan barang bukti – Pekanbaru. Di TKP, petugas 1 bungkus bongkahan warna coklat yang diduga ekstasi dengan berat bruto 450 gram, 3 bungkus tablet diduga ekstasi berwarna kuning muda berisi 2.350 butir, 1 bungkus berisikan 35 butir tablet berwarna merah,kuning,biru,coklat, oren,dan hijau diduga ekstasi, 1 bungkus plastik serbuk warna kuning seberat 1 gram yang diduga ekstasi, dan 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga ekstasi seberat 1 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah alat produksi, bahan kimia dan kimia prekursor.

Baca Juga  Pentingnya Peran Keluarga Siapkan Generasi Emas Indonesia

9. LKN/0019
Pada tanggal 31 Oktober 2022, petugas BNNP DKI Jakarta menerima informasi tentang dugaan pengiriman narkotika melalui paket. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan AF alias Ojan sesaat setelah menerima paket di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja seberat 850,3 gram.

10. LKN/0049
Pada 3 November 2022, petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki, masing-masing berinisial Z alias J, MJ, dan AP, di kawasan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Di dalam kendaraan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti narkotika berupa 26,42 kilogram sabu yang dikemas ke dalam 25 bungkus teh China berwarna hijau dan disimpan di dalam dua buah tas. Diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa menuju Asahan, Sumatera Utara, melalui jalur laut. Selain menyita narkotika, petugas juga menyita 3 unit mobil.

Baca Juga  Wali Kota Bogor Menghimbau Masyarakat Agar Belanja Bijak Menjelang Nataru

11. LKN/0050
Berawal dari informasi masyarakat, petugas mengungkap jaringan narkotika di Provinsi Riau, pada Rabu, 16 November 2022. Petugas mengamankan empat tersangka antara lain : AR, ARM,H, dan ZE. Dari para pelaku, petugas menyita 30 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 31,83 kilogram. Sabu tersebut diduga kuat dikirim dari Malaysia dengan tujuan Jambi.

12. LKN/0051
Pada tanggal 18 November 2022, petugas berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang diduga kuat dikendalikan dari Malaysia. Petugas mengamankan SU setelah mengambil paket berisi sabu seberat 20,49 kilogram di daerah Parepare, Sulawesi Selatan. Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas mengamankan dua tersangka lainnya yaitu AMA dan AK yang berperan sebagai pengirim barang.

Pos terkait