Gugatan Kembalikan Masa Jabatan ke MK Dikabulkan, Bima Arya : Kepala Daerah Bertekad Kawal RPJP

Bima

SANGA.ID. Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama para kepala daerah mengikuti Talkshow ‘Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir’ yang menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro dan Wali Kota Gorontalo, Marten Thaha sebagai narasumber di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (11/1/2024). Total ada 25 kepala daerah yang hadir didampingi para wakil dan jajaran masing-masing pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang membatalkan pemotongan masa jabatan 48 kepala daerah hasil Pilkada 2018, tetapi baru dilantik pada 2019.

Menurut Bima Arya, pertemuan ini bukan dimaksudkan untuk memperpanjang masa jabatan sebagai kepala daerah, tetapi untuk mengembalikan masa jabatan sebagai kepala daerah berdasarkan keputusan MK yang sedianya terpotong karena undang-undang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak.

Baca Juga  Presiden Jokowi Hadiri Zayed Humanitarian Day di Surakarta

“Jadi ini untuk meluruskan tidak ada yang diperpanjang, tetapi dikembalikan ke masa jabatan awal berdasarkan undang-undang. Bukan memperpanjang tetapi mengembalikan hak warga yang memilih pemimpinnya selama lima tahun,” kata Bima Arya.

Pos terkait