DPR RI dan Ombudsman Apresiasi Transformasi Digital di Kota Bogor

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudy Mashudi menjelaskan, secara prinsip pelayanan publik di Kota Bogor menerapkan tiga hal, yakni akuntabilitas, transparansi dan partisipatif. Sedangkan dari sisi teknis kata Rudy, pelayanan publik di Kota Bogor menerapkan tiga hal yang pasti

“Pertama adalah kepastian waktu setiap pelayanan, kedua kepastian biaya, ketiga kepastian prosedur. Itu semua yang kemudian kami masukan dalam standar pelayanan,” ujarnya.

Mengenai pemanfaatan teknologi informasi, Sekretaris Diskominfo Kota Bogor, Asep Zaenal Rahmat mengatakan, khusus pelayanan publik Diskominfo melakukan supporting sistem informasi berbasis teknologi.

Tak hanya itu, Diskominfo juga melakukan standarisasi aplikasi yang digunakan untuk mematikan perangkat tersebut bisa digunakan dengan baik, dan memiliki waktu yang panjang untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat

Baca Juga  Bima Arya Benarkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Terkonfirmasi Covid-19

“Kami juga melakukan integrasi data dimana data yang satu dengan yang lain dapat terhubung atau terbaca sehingga tidak saling klaim data atau hoaks yang menyebarkan informasi yang tidak pasti,” ujarnya.

Untuk memberikan pelayanan maksimal, kata Asep, Diskominfo juga membuat suatu sistem single windows sebagai aplikasi layanan internal pemerintah maupun pelayanan publik. (*)

Pos terkait