Guru PAI Kabupaten Bogor Tuntut Diakomodir Dalam Penerimaan P3K

“Namun pada tahun lalu kami tidak diakomodir dalam penerimaan P3K,” tuturnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dr. Anis Masykur dari Direktorat GTK Kemenag RI menyampaikan, sebarnya seluruh perangkat hukum untuk mengakomodir guru PAI dalam seleksi P3K sudah dibuat oleh pemerintah.

“Kemenag telah mengusulkan jumlah kuota yang dibutuhkan untuk guru PAI. Sedangkan untuk rekrutmen merupakan tanggung jawab satuan pendidikan dalam hal ini adalah pemerintah daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Agus Salim menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan BKP SDM Kabupaten Bogor, agar tuntutan guru-guru PAI ini bisa diakomodir dalam penerimaan P3K 2023.

Baca Juga  Sekda Inginkan Kelurahan Bebas ODF Bertambah

Pos terkait