“Semua peserta sudah melalui persyaratan dengan saksi-saksi yang diajukan. Saksi juga diambil sumpah dan ada keterangan administrasi lain dari RT, RW, Kelurahan hingga pernyataan dari Kantor Urusan Agama,” jelasnya.
Ketua Panitia Sidang Isbat Massal 2022 Dudi Mauludi membeberkan, antusias warga Kota Bogor mengikuti program ini sangat tinggi.
“Tahun pertama KWB Kota Bogor sudah memfasilitasi 40 pasangan untuk mengikuti sidang Isbat Massal, pada 2020 jumlahnya melonjak hingga 99 pasangan. Di saat masih kondisi pandemi pada 2021, jumlahnya menjadi 42 pasangan yang telah mendapat bantuan sidang Isbat nikah. Tahun ini, dalam waktu persiapan yang singkat kami memfasilitasi 20 pasangan warga Bogor yang alhamdulillah bisa lolos dan akan mendapatkan buku nikah dari KUA,” ujar pria yang akrab dipanggil Usdud itu.
Usdud menyebutkan, meski animo warga sangat besar untuk mengikuti program gratis dari KWB Kota Bogor ini, namun segala persyaratan harus dengan tegas dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku dalam pengadilan.
“Tidak hanya mengacu pada ketertiban identitas warga dalam pernikahan. Ini juga cara bagi kami membahagiakan warga Kota Bogor,” ucap Usdud.
Salah seorang peserta Sidang Isbat Nikah Massal 2022, Edi Kuswanto (63) warga Tanah Baru, Bogor Utara merasa sangat terbantu dengan program fasilitasi dan edukasi Isbat Nikah yang digelar KWB Kota Bogor.
Edi dan istrinya Nengsih (51) harus menunggu 32 tahun untuk mendapatkan pengakuan resmi negara untuk pernikahannya karena terhalang oleh biaya.
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan itu kehilangan pekerjaan dan tidak mencukupi biaya untuk menggelar pernikahan. Meski setelah itu ia sempat bekerja sebagai tukang las kontruksi bangunan, namun ia kembali kehilangan pekerjaan karena dampak pandemi.








