Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, berbicara tentang HAM pemerintah tentu bertanggung jawab terhadap semua pemenuhan dan perlindungan serta pemajuan HAM terhadap semua warganya, tanpa ada diskriminasi dan tanpa terkecuali dalam hak mendapatkan akses kesehatan dan kualitas kesehatan yang bermutu.
“Kami memprioritaskan aksesibilitas untuk masyarakat rentan. Seperti disabilitas, lansia, ibu hamil, perempuan dan anak serta memastikan pelayanan yang kita berikan merupakan pelayanan yang baik, memuaskan, cepat, mudah, transparan,” tuturnya.
Retno sapaan akrabnya menuturkan, di dalam pemenuhan hak atas kesehatan ada yang harus dipenuhi pemerintah. Mulai dari mengalokasikan anggaran 10 persen untuk kesehatan, memastikan pemenuhan SDM kesehatan, seperti dokter spesialis, bidan, perawat dan mengajak masyarakat untuk menjadi peserta JKN.
Saat ini peserta jaminan kesehatan nasional Kota Bogor sudah mencapai UHC dengan angka 95,85 persen warga Kota Bogor sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.








