“Di dalam site plan itu tergambar bahwa ada jalan tembus antara Pajajaran sampai dengan R3. Tentu, dulu pada saat dihitung rencana tata ruangnya, tentu sudah mengakomodir jalan akses dari Jalan Pajajaran ke R3,” jelas Dedie.
Dedie yang juga didampingi Kepala Dinas PUPR dan Camat Bogor Timur beserta Lurah Baranangsiang juga mengatakan, Pemkot Bogor sebagai pelaksana teknis kemudian sudah memulai menata dan mengerjakan apa yang bisa dikerjakan. Termasuk mengurai permasalahan yang ada di lapangan.








