“Jika standar tersebut terpenuhi, maka tujuan menjadi RS pendidikan akan berjalan mulus,” sebutnya saat ditanya disela verifikasi dokumen RS Pendidikan di Aula lantai 1 RSUD Kota Bogor.
Untuk diketahui, RSP merupakan RS yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Dalam melaksanakan fungsi ini, RSP harus mampu menjalankan peran menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan yang inovatif, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir menerangkan, sebagai RSP RSUD juga memiliki peran dalam membentuk karakter tenaga kesehatan yang berbasis pada pelayanan yang profesional. Serta dapat mengembangkan kompetensi interprofesional, dan melaksanakan riset.
“Sebagai RSP utama dan satelit, kami akan berupaya secara maximal dalam mendukung dan mencetak dokter yang profesional dan berakhlak mulia,” tegasnya.








