BOGOR. Managemen RSUD Kota Bogor bergerak cepat. Misi menjadikan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di penghujung tahun 2022, sepertinya bakal berjalan mulus.
Selasa (13/12/2022), Tim Verifikasi RSP dari Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan visitasi ke RS plat merah itu.
Visitasi itu juga dihadiri oleh Perwakilan Fakultas Kedokteran UNHAN, UHAMKA, UI dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
Ketua Tim Verifikasi RSP pada Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, drg. Christiana E. N Hendarjudani mengatakan, visitasi dilakukan terhadap lima standar RS Pendidikan sebagaimana diatur dalam PP 93 tahun 2015.
Standar pertama meliputi Visi, Misi, Komitmen, dan Persyaratan. Standar kedua, manajemen dan administrasi. Standar ketiga, sumber daya manusia untuk Program Pendidikan. Standar keempat, penunjang Medik. Dan standar kelima, perancangan dan pelaksanaan program pendidikan yang berkualitas.