Kasatpol PP Kota Bogor Sampaikan Surat Permintaan Maaf Terkait Pencabutan Bendera Partai PDIP

SANGA.ID. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach beserta jajaran menyampaikan surat permohonan maaf secara tertulis ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Jalan Ahmad Yani 2 no 4, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (16/1/2023) siang.

Meski dalam kondisi masih kecewa, pimpinan dan kader PDI Perjuangan legowo menerima permintaan maaf dari Satpol PP Kota Bogor soal pencabutan bendera PDI Perjuangan saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50, di beberapa titik Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, dirinya mempertanyakan pencopotan bendera dalam rangka HUT PDI Perjuangan, karena ini merupakan kedua kalinya mengalami kejadian serupa. Sebelumnya bendera dan spanduk dalam rangka natal dan tahun baru 2022 untuk umat nasrani juga dicabut oleh Badan Kesbangpol Kota Bogor.

Baca Juga  Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Doakan Para Pahlawan Bangsa

“Tetapi kali ini, kami melayangkan surat kepada Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Hari ini kami menerima iktikad baik dari Satpol PP, dengan kebesaran hatinya Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach menyampaikan surat permintaan maaf secara terbuka. Tetapi kalau berulang, kami tentu akan melakukan tindakan,” ungkap Dadang.

Pos terkait