Kasatpol PP Kota Bogor Sampaikan Surat Permintaan Maaf Terkait Pencabutan Bendera Partai PDIP

“Ya, kalau bicara aturan dan lebih dalam, tentunya tidak akan selesai. Dalam istilah sunda ‘hade goreng ge, ku basa’ (baik atau buruk harus dengan bahasa). Kalau merasa kurang pas, kami sudah sampaikan dasar tugas kami,” tambah Agus.

Agus menerangkan, bahwa duduk perkaranya adalah pencabutan bendera oleh tim tangkas yang patroli setiap hari di wilayah pusat Kota Bogor. Untuk pemasangan atribut partai, biasa ada tembusan dari Badan Kesbangpol Kota Bogor ke Satpol PP Kota Bogor.

“Saat kami melakukan pencabutan, belum ada suratnya. Itu diakui ketua dan sekretaris DPC soal surat belum ada surat. Dan saya juga melakukan kesalahan, karena tidak komunikasi terlebih dahulu. Tapi setelah pencabutan, sorenya terpasang kembali ditambah sudah ada surat permohonan yang ditembuskan ke Satpol PP. Selama sesuai ketentuan dipatuhi, kami tidak akan melakukan pencabutan. Ini pelajaran untuk kami, agar kedepannya lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Presiden Jokowi Terima Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI

Pos terkait