Ia pun menilai, jika penertiban PKL hanya untuk melancarkan kegiatan Musrenbang, maka tidak ada esensi didalamnya dan merugikan masyarakat kecil yang harus kehilangan pendapatan.
“Ini tidak masuk akal kalau penertiban hanya untuk melancarkan kegiatan Musrenbang Bogor Tengah karena disitu akan dijadikan lokasi Musrenbang, tidak ada esensinya. Kasian mereka,” ujar Mahpudi.








