Bima Arya Paparkan Kebijakan KTR di Kota Bogor

Keempat harus terus memperbaharui dan mengevaluasi semua langkah-langkah melalui basis data yang valid dan akurat. Hal yang tidak mungkin kalau Pemerintah Kota melangkah namun datanya tidak ada. Data tentang preferensi merokok diantara anak-anak, data tentang kepatuhan Perda KTR, data tentang pendapatan asli daerah yang dikaitkan dengan kebijakan tembakau dan lain-lain itu merupakan data yang penting.

“Di Kota Bogor kami melakukan survei secara reguler. Dan yang kelima yaitu kolaborasi atau jejaring, jadi semua ini membutuhkan kerja sama. Tidak mungkin wali kota sendiri, saya bersyukur di Kota Bogor ini banyak didukung komunitas-komunitas,” ujarnya.

Ia menerangkan, dalam hal komitmen politik diturunkan menjadi regulasi-regulasi. Di Kota Bogor sudah mempunyai beberapa seri Perda, mulai dari Perda KTR, pelarangan display penjualan rokok sampai yang terakhir shisha, vape, itu juga semua dilarang di Kota Bogor.

Baca Juga  Bima Arya Berbagi Pengalaman Bersama Peserta Program 100 Parlemen Muda

“Kita pastikan di warung-warung, minimarket semua sudah tidak ada lagi display rokok dan saya secara rutin turun bersama-sama dengan tim gabungan dari kepolisian, Satpol-PP, pengadilan negeri untuk memastikan tertib,” tegasnya.

Pos terkait