Mengenai pemekaran wilayah ada berbagai tahapan dan persiapan yang harus dilalui dan disiapkan agar wilayah yang dimekarkan bisa berkembang dan maju.
Persetujuan pemekaran kata Ridwan Kamil bukanlah kewenangan pemerintah provinsi. Sebab, pemerintah pusat hingga saat ini masih moratorium pemekaran daerah.
“Karena saya bukan pemilik, saya hanya ditakdirkan dipilih rakyat untuk mengurus di lima tahun di Jawa Barat. Mencoba menjadi seadil-adilnya pemimpin, makanya di Bogor saya kasih kasih sayang banyak, rumah sakit, alun-alun creative center, situ gede ada pelebaran ruas jalan,” ujarnya.
Idealnya, Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk sekitar 50 juta jiwa memiliki 40 hingga 50 daerah kabupaten/kota dan sekitar 8.000an desa/kelurahan, namun saat ini Jawa Barat hanya memiliki 27 daerah kabupaten/kota dan sekitar 5.300-an desa/kelurahan.
Menjawab pertanyaan masyarakat mengenai realisasi pemekaran wilayah, Ridwan Kamil menjelaskan ditingkat Provinsi Jawa Barat sudah ada sekitar 9-10 wilayah yang lolos diajukan pemekaran.
Namun keputusan tersebut lanjut Emil tetap berada pada kewenangan pemerintah pusat.
“Persoalan itu dinamikanya banyak, jadi tidak semua bisa selesai di level gubernur, karena kewenangannya tidak diberi,” katanya.
Mengenai pembangunan pemuda, Jawa Barat memiliki berbagai program yang sudah dijalankan untuk membangun pemuda.
Diantaranya adalah pembangunan infrastruktur untuk pemuda berkreasi, berinovasi, melaksanakan pameran, pertunjukan dan sebagainya dengan membangun Gedung Creative Center banyak wilayah di Jawa Barat salah satunya Gedung Creative Center di Jalan Ir. H. Djuanda Kota Bogor.
Program lainya adalah patriot desa, satu desa satu bisnis, petani milenial, Jabar Innovation Fellowship, Jabar Future Leader, kemah kebangsaan dan sebagainya.








