Bimtek Tata Kelola dan Pelaporan Dana BOSP, Dedie Ingatkan Harus Sesuai Aturan

SANGA.ID. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pelaporan Penggunaan Dana BOSP (APBN Jenjang SD) Kota Bogor Tahun 2023 di Pajajaran Suite Hotel BNR, Senin (16/1/2023).

Selain Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai instansi utama yang mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bimtek juga menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Inspektorat sebagai pengawas.

Mengawali bimtek, Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi melaporkan, bahwa pelaksanaan BOS ini ada dalam Permendikbud Nomor 363 Tahun 2022 yang setiap tahun diluncurkan dan hampir memiliki kesamaan substansi.

“BOS yang diluncurkan itu salah satunya untuk memberikan beban operasional kepada sekolah dan menghindari dari pungutan-pungutan yang tidak perlu dilakukan oleh sekolah. Kemudian meringankan para siswa ketika mereka bersekolah,” jelas Hanafi.

Baca Juga  Pengurus YAPETA Jawa Barat Periode 2023-2028 Dilantik, Ini Pesan Sekda

Pos terkait